“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan hingga Hari Kiamat.”
– HR. Malik
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan hingga Hari Kiamat.”
– HR. Malik
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berpuasa pada hari-hari Mina.
HR. Malik
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za’faran dan wars. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya’.”
HR. Malik
Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Mu’adz, bapakku telah menceritakan kepada kami; telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Tsabit dari Anas dia berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam banyak berdo’a dengan, “Ya Allah, Rabb kami, berikanlah kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa neraka”.
– HR. Muslim
– @islam_nasehat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Perumpamaanku adalah bagaikan seorang yang menyalakan api. Maka tatkala api itu menerangi sekitarnya, tiba-tiba serangga-serangga beterbangan menjatuhkan diri ke dalam api itu. Dan orang tersebut telah berusaha menghalaunya. Namun serang-serangga tersebut tetap mendesak masuk ke dalam api tersebut. Kata beliau: ‘Maka itulah perumpamaanku dengan kalian, aku telah berusaha melindungimu dengan api neraka, jauhi api neraka, jauhi api neraka, namun kalian tetap nekad dan masuk ke dalamnya.”
HR. Muslim
@islam_nasehat
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Janganlah orang kota memborong barang dagangan orang dusun, biarkanlah Allah memberikan rizki kepada sebagian mereka dari sebagian yang lain.” Namun dalam riwayatnya Yahya dikatakan; “Diberi rizki”. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan ‘Amru An Naqid keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti hadits di atas.
HR. Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanaminya apabila tidak mampu untuk menanaminya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya yang muslim dan jangan memintanya untuk menanam untuk dirinya.”
HR. Nasa’i
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Adi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari ‘Amru bin Dinar, dia berkata; ” Thawus tidak suka untuk menyewakan tanahnya dengan emas dan perak, dan dia berpendapat tidak mengapa menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat bagian.
Kemudian Mujahid berkata kepadanya; “Pergilah kepada Rafi’ bin Khadij, kemudian dengarkanlah darinya haditsnya. Kemudian dia berkata; “Sesungguhnya demi Allah, seandainya saya mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang darinya maka saya tidak akan melakukannya, akan tetapi telah menceritakan kepadaku orang yang lebih alim darinya yaitu Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesungguhnya bersabda: “Sungguh salah seorang di antara kalian memberikan lahannya kepada saudaranya lebih baik daripada dia mengambil hasilnya tertentu karena menyewakannya.”
Sungguh diperselisihkan atas ‘Atho` dalam hadits ini. Abdul Malik bin Maisarah mengatakan dari ‘Atho’ dari Rafi’. Dan telah kami sebutkan hadits tersebut. Dan telah dikatakan oleh Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari ‘Atho` dari Jabir.
HR. Nasa’i
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia bersabda: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang bepergian membawa Al Qur’an menuju kawasan musuh karena khawatir akan diambil oleh musuh.”
– HR. Ibnu Majah
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka.”
HR. Ibnu Majah