Anjing Pemburu Yang Menyebut Nama Allah

Telah mengabarkan kepada kami ‘Amr bin Ali, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud dari Syu’bah dari Ibnu Abu As Safar dari Asy Sya’bi. Dan dari Al Hakam dari Asy Sya’bi. Juga dari Sa’id bin Masruq dari Asy Sya’bi dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku kemuidian saya dapati anjing yang lain bersama anjingku, saya tidak tahu anjing yang manakah yang menangkap buruan tersebut. Beliau bersabda: “Janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan pada selainnya.

HR. Nasa’i

Hukum Menyewakan Tanah

Telah mengabarkan kepada kami Al Mughirah bin Abdur Rahman telah menceritakan kepada kami Isa yaitu Ibnu Yunus telah menceritakan kepada kami Al Auza’i dari Rabi’ah bin Abu Abdur Rahman dari Hanzhalah bin Qais Al Anshari, dia berkata; “Saya bertanya kepada Rafi’ bin Khadij mengenai penyewaan tanah dengan imbalan dinar dan perak. Kemudian dia menjawab; “Tidak mengapa dengan hal tersebut, sesungguhnya orang-orang dahulu pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyewa dengan imbalan apa yang tumbuh di pinggir-pinggir aliran air dan rumput-rumput yang tumbuh di sungai-sungai kecil. Kemudian selamatlah orang ini dan binasalah orang ini, dan selamatlah orang ini dan binasalah orang ini. Dan orang-orang belum memiliki (model) persewaan kecuali seperti ini. Oleh karena itu hal tersebut dilarang. Adapun sesuatu yang telah diketahui dan dijamin maka tidak mengapa. Malik bin Anas sepakat atas sanadnya dan menyelisihinya dalam lafazhnya.”

HR. Nasa’i

Menasehati Suami Istri Yang Saling Meli’an

Telah mengabarkan kepada kami ‘Amru bin Ali dan Muhammad bin Al Mutsanna mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Abu Sulaiman ia berkata; aku mendengar Sa’id bin Jubair berkata, “Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li’an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li’an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, “Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -‘Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan ‘Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu.” Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, “Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah ‘azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: ‘(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ‘ (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada ‘adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.’ Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.’ Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua.”

HR. Nasa’i

Menyambut Jenazah

Telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Mas’ud dia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu’bah dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Al Munkadir dari Mas’ud bin Al Hakam dari ‘Ali dia berkata; “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri, lalu kami pun berdiri dan kami melihat beliau duduk, lalu kami pun duduk.”

HR. Nasa’i

Sholat Sambil Duduk

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Ibnu Syihab dari As Saib bin Yazid dari Al Muththalib bin Abu Wada’ah dari Hafshah dia berkata; “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sunnah sambil duduk, hingga menjelang setahun sebelum beliau wafat, (saat itu) beliau sering shalat sambil duduk, membaca surah Al Qur’an dengan tartil, sampai-sampai beliau memperlama dalam membacanya.”

HR. Nasa’i

Mengagungkan Allah Saat Rukuk

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa’id dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Sulaiman bin Suhaim dari Ibrahim bin ‘Abdullah bin Ma’bad bin ‘Abbas dari Bapaknya dari Ibnu ‘Abbas dia berkata; “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu saat menyingkap tirai, sedangkan orang-orang sedang shalat di belakang Abu Bakar Radliyallahu’anhu, maka beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Wahai manusia, tidak tersisa lagi kabar kenabian kecuali mimpi yang benar, yakni mimpi yang dilihat atau diperlihatkan kepada seorang muslim.” Kemudian Beliau Shallallahu’alaihi wasallam menambahkan: ‘Ketahuilah, bahwa aku dilarang membaca saat ruku’ atau sujud, adapun dalam ruku’ maka agungkanlah Rabb kalian dan saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena saat itu sangat mungkin sekali doa kalian dikabulkan’.”

HR. Nasa’i

Sholat 5 Kali Sama Dengan 50 Kali

Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah mewajibkan umatku shalat sebanyak lima puluh kali, maka aku meminta keringan dari hal itu hingga aku mendatangi Musa, ia berkata kepadaku, “Apa yang telah diwajibkan oleh Rabbmu kepada umatmu?” aku menjawab,

“Ia telah mewajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali. ” Musa berkata, “Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan kewajiban itu, ” aku pun kembali menemui Rabbku hingga Ia memberikan keringanan hingga setengahnya.

Aku kembali menemui Musa dan aku kabarkan hal itu padanya, ia berkata, “Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukan kewajiban itu, ” aku pun kembali menemui Rabbku,

Ia berfirman: ” (Shalat) Lima kali itu akan menyamai (shalat) lima puluh kali, dan tidak ada lagi perubahan di sisi-Ku. ” Maka aku kembali menemui Musa, lalu aku katakan kepadanya: “Aku sudah malu kepada Rabbku. “

HR. Ibnu Majah

Design a site like this with WordPress.com
Get started