Haramnya Menikahi Wanita Dan Bibi Dari Jalur Ibu

Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bagi saudara wanita ayahnya dan tidak pula sebagai madu saudara wanita ibunya.”

HR. Nasa’i

Bighal Adalah Perkawinan Kuda Dan Keledai

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa’id berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Khair dari Ibnu Zurair dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi hadiah seekor bighal, kemudian beliau menaikinya. Kemudian Ali berkata, “Seandainya kita kawinkan keledai dengan kuda niscaya kita memiliki yang seperti ini. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang melakukan hal itu adalah orang-orang yang tidak mengetahui.”

HR. Nasa’i

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; “Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Minyak Wangi Yang Dibolehkan Untuk Wanita

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al Hafari dari Sufyan dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari seseorang dari Abu Hurairah ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium.” Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Ath Thafawi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma’il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang.”

HR. Tirmidzi

Orang Orang Neraka Jahanam Yang Selamat

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Dzakwan dari Abu Raja’ Al ‘Utharidi dari Imran bin Hushain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Suatu kaum dari Ummatku pasti akan keluar dari neraka dengan Syafa’atku, mereka dinamakan al Jahannamiyyun (orang-orang neraka jahannam) “. Abu Isa berkata; ‘Hadits ini hasan shahih, adapun Abu Raja’ al ‘Utharidi namanya adalah Imran bin Taim, dan dinamakan juga Ibnu Milhan.’

HR. Tirmidzi

2 Orang Yang Selamat Dari Neraka

Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Nashr telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Risydin telah menceritakan kepadaku Ibnu An’um dari Abu Utsman bahwa dia menceritakan kepadanya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; “Sesunguhnya ada dua orang yang masuk ke dalam neraka, keduanya menjerit dengan suara keras, maka Rabb ‘azza wajalla memerintahkan (kepada Malaikat Zabaniyah): ‘Keluarkanlah keduanya! ‘ Setelah keduanya dikeluarkan, maka Allah bertanya kepada keduanya: ‘Untuk apa kalian berdua menjerit dengan suara keras? ‘ Keduanya menjawab; ‘Kami melakukan demikian agar supaya Engkau mengasihani kami, ‘ kemudian Allah berfirman, ‘Sesungguhnya rahmat-Ku untuk kalian berdua, hendaklah kalian berdua pergi lalu menceburkan diri kalian di tempat kalian dahulu berada dalam neraka, ‘ maka keduanya pergi, dan salah seorang dari keduanya menceburkan dirinya ke dalam neraka, namun Allah menjadikannya dingin dan selamat atasnya, sedangkan yang lain tetap berdiri dan tidak menceburkan dirinya, kemudian Allah ‘azza wajalla bertanya kepadanya; ‘Apa yang menghalangimu untuk menceburkan dirimu sebagaimana temanmu telah menceburkan dirinya? ‘ dia menjawab; ‘Wahai Rabbku sesungguhnya aku sangat mengharap agar supaya Engkau tidak mengembalikanku ke dalamnya (neraka) setelah Engkau keluarkan aku darinya.’ Maka Allah berfirman: ‘Kamu mendapatkan apa yang kamu harapkan.’ Kemudian keduanya masuk Surga dengan rahmat Allah”. Abu Isa berkata; ‘Isnad hadits ini lemah, karena ia berasal dari Risydin bin Sa’ad. Sedangkan Risydin bin Sa’ad adalah seorang yang dhaif (lemah) menurut ahli hadits dari Ibnu An’um, karena dia seorang warga Afrika, sedangkan orang Afrika adalah dhaif menurut ahli hadits.’

HR. Tirmidzi

Derajat : Dhaif

Orang Terbaik Dalam Fitnah

Telah menceritakan kepada kami ‘Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri telah menceritakan kepada kami Abdul Warits bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Juhadah dari seseorang dari Thawus dari Ummu Malik Al Bahziyyah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya.” Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa’id dan Ibnu ‘Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. Al Laits bin Abu Sulaim meriwayatkannya dari Thawus dari Ummu Malik Al Bahziyyah dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.

HR. Tirmidzi

Usia Dibolehkannya Ikut Jihad

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al Azraq dari Sufyan dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu Umar berkata, “Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku.” Nafi’ berkata, “Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, “Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa.” Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer).” Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ubaidullah seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, “Umar bin Abdul Aziz berkata, “Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit.” Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer).” Abu Isa berkata, “Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri.”

HR. Tirmidzi

Kelompok Pertama Lebih Baik Dari Kelompok Kedua

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu’bah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far; Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Muhammad bin Abu Ya’qub Aku mendengar ‘Abdur Rahman bin Abu Bakrah bercerita dari bapaknya bahwasanya Al Aqra’ bin Habis pernah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; “Ya Rasulullah, sesungguhnya Surraq Al Hajij dan kabilah Aslam, kabilah Ghifar, kabilah Muzainah (saya kira juga kabilah Juhainah, tapi Muhammad -salah seorang perawi hadits- meragukannya) telah membai’at engkau.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Tidakkah kamu tahu bahwasanya kabilah Aslam, Ghifar, dan Muzainah (menurut saya -perawi hadits ini- juga kabilah Juhainah) lebih baik daripada Bani Tamim, Bani Amir, Bani Asad dan Bani Ghathafan. Apakah mereka (kelompok akhir) itu merasa rugi dengan hal tersebut.’ Al Aqra’ bin Habis menjawab; ‘Ya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya sesungguhnya mereka (kelompok pertama) lebih baik daripada kelompok kedua.’ Telah menceritakan kepadaku Harun bin ‘Abdullah; Telah menceritakan kepada kami ‘Abdush Shamad; Telah menceritakan kepada kami Syu’bah; Telah menceritakan kepadaku Sayyid Bani Hatim Muhammad bin ‘Abdullah bin Abu Ya’qub Adh Dhabi melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia tidak menyebutkan kata; ‘Aku kira.’

HR. Muslim

Design a site like this with WordPress.com
Get started