Kuburan Dalam Islam • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Baysar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Habib bin Abu Tsabit dari Abu wa`il bahwa Ali berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi,

‘Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir.” Abu Isa berkata; “Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan.

Syafi’i berkata; ‘Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya’.”

HR. Tirmidzi

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Al Aswad, Abu ‘Amr Al Basyri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rabi’ah dari Ibnu Juraij dari Abu Zubair dari Jabir berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi’i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa.”
(HR. Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Asy Syaibani, telah menceritakan kepada kami Asy Sya’bi, telah mengabarkan kepadaku seorang yang telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; “Siapa yang menshalatinya?” dia menjawab; “Ibnu Abbas” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, ‘Amir bin Rabi’ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif.” Abu Isa berkata; “Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; ‘Tidak boleh shalat di atas kuburan’. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; “Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya” Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; “Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan.” Mereka berdua berkata; “Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa’ad bin ‘Ubadah setelah satu bulan.”
HR. Tirmidzi 
Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin ‘Ubaidullah dari Abu Idris Al Khaulani dari Watsilah bin Al Asqa’ dari Abu Martsad Al Ghanawi berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya.” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, ‘Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdullah bin Mubarak dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr dan Abu ‘Ammar berkata; telah mengabarkan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin ‘Ubaidullah dari Watsilah bin Al Asqa’ dari Abu Mirtsad Al Ghanawi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata ‘Dari Abu Idris’ dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; “Muhammad berkata; ‘Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin ‘Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad ‘dari Abu Idris dan Busr bin ‘Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa’.”
HR. Tirmidzi 

Puasa 3 Hari Setiap Bulan • Nasehat Islam

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh”.

(HR. Tirmidzi)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Hadits hadits tentang keutamaan puasa Sunnah.
Follow IG : @islam_nasehat
 Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan tiga hal: Hendaknya saya tidak tidur kecuali setelah shalat witir, berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan serta untuk selalu mengerjakan shalat dluha.
(HR. Tirmidzi)
=================================
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas”. 
(HR. Tirmidzi)

11 Istri Yang Menceritakan Sifat Suaminya

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman dan Ali bin Hujr keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Abdullah bin Urwah dari Urwah dari Aisyah ia berkata;

Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, “Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat.” Wanita kedua berkata, “Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus.” Wanita ketiga berkata, “Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku).” Wanita keempat berkata, “Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan.” Wanita kelima berucap, “Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui.” Wanita keenam mengemukakan, “Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya).” Wanita ketujuh berkata, “Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu.” Wanita kedelapan berkata, “Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum).” Wanita kesembilan mengatakan, “Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api.” Wanita kesepuluh mengemukakan, “Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih.” Wanita kesebelas berkata, “Suamiku adalah Abu Zar’in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar’in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar’in. siapakah ibu Abu Zar’in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar’in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar’in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar’in. Siapakah anak perempuan Abu Zar’in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar’in. Siapakah budak wanita Abu Zar’in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar’in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar’in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, ‘Makanlah hai Ummu Zar’in dan berilah makan keluargamu.’ Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar’in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Terhadapmu aku seperti Abu Zar’in terhadap Ummu Zar’in.” berkata Abu Abdullah; berkata Sa’id bin Salamah dari Hisyam dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan “Maka aku minum hingga puas.”. Dan ini lebih sahih.

HR. Bukhari

√ @islam_nasehat

√ Nasehat Islam

Tafsir Menikahi 4 Wanita Dan Anak Yatim

Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh dan Harmalah bin Yahya At Tujibi berkata Abu Ath Thahir: Telah menceritakan kepada kami,

sedangkan Harmalah berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Wahab telah mengkhabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu syihab telah mengkhabarkan kepadaku Urwah bin Zubair bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah:

“Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat.” (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang berada di bawah pengawasan walinya (dan) ia ikut (dalam tanggungan) hartanya lalu ia sang wali terkagum dengan harta dan kecantikan anak yatim itu kemudian sang wali ingin menikahinya dengan (niatan) tidak adil di dalam maharnya agar ia memberikannya sesuatu yang semisal dengan apa yang diberikan kepada selain dia, lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali untuk berlaku adil bagi mereka dan agar mereka menyampaikan mahar yang lebih tinggi dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik bagi mereka selain anak-anak yatim.

Urwah berkata: Aisyah berkata: Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah ayat ini tentang mereka (anak-anak yatim perempuan) lalu Allah ‘azza wajalla menurunkan ayat: “Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita katakanlah: ‘Allah yang berfatwa kepada kalian tentang mereka dan apa yang dibacakan atas kalian dalam Al Kitab tentang wanita-wanita yatim yang kalian tidak memberikan kepada mereka apa yang telah ditetapkan bagi mereka sedang kalian ingin menikahi mereka.” (An Nisaa`: 127)

Aisyah berkata: Dan yang disebutkan oleh Allah Ta’ala bahwasanya itu adalah yang dibacakan atas kalian dalam al-Qur’an pada ayat sebelumnya yang menyebutkan firman Allah: “Dan jika kalian khawatir untuk tidak berbuat adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kalian.” (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Dan firman Allah dalam ayat yang lain: “Sedang kalian ingin menikahi mereka, ” (An Nisaa`: 127)

adalah ketidaksukaan salah seorang di antara kalian terhadap wanita yatim yang berada di bawah pengawasan kalian sedang ia sedikit hartanya dan kurang cantik. Karena itu, mereka dilarang menikahi karena apa yang mereka sukai dari harta dan kecantikan wanita-wanita yatim kecuali dengan keadilan karena ketidaksukaan mereka pada wanita-wanita yatim.

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Al Hulwani dan Abdu bin Humaid semuanya dari Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’ad telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab telah mengkhabarkan kepadaku Urwah bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah: “Dan jika kalian khawatir untuk tidak berbuat adil terhadap wanita-wanita yatim, ” (An Nisaa`: 3)

ia menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Yunus dari Az Zuhri dan ia menambahkan di akhirnya:

Karena ketidaksukaan mereka terhadap wanita-wanita yatim jika sedikit hartanya dan kurang cantik

HR. Muslim

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al ‘Amiriy Al Uwaisiy telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku ‘Urwah bahwa dia bertanya kepada ‘Aisyah radliallahu ‘anha. 
Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab be telah menceritakan kapadaku ‘Urwah bin Az Zubair bahwa dia bertanya kepada ‘Aisyah radliallahu ‘anha tentang firman Allah yang artinya: (“Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil …. seterusnya hingga …empat-empat”. (QS. An-Nisaa ayat 3), maka ia menjawab: “Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu”. ‘Urwah berkata, lalu ‘Aisyah berkata, kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah turunnya ayat ini; wayastaftuunaka finnisaa’ (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita) hingga firmanNya; watarghobuuna antankihuuhunna (dan kalian ingin menikahi mereka) dan yang disebutkan Allah pada firmanNya bahwa; yutla ‘alaikum fil kitab (telah disebutkan untuk kalian di dalam Al Quran) ayat pertama yang Allah berfirman didalamnya ada kalimat; wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa thaoba lakum minan nisaa’ (jika kalian tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik untuk kalian), ‘Aisyah berkata, dan firman Allah pada ayat yang lain; watarghobuuna an tankihuuhunna (dan kalian ingin untuk menikahi mereka) yaitu keinginan kalian untuk menikahi anak perempuan yatim yang kalian asuh ketika ia sedikit hartanya dan kurang menarik wajahya, maka mereka dilarang untuk menikahi mereka karena semata hartanya dan kecantikannya dari anak-anak perempuan yatim kecuali dengan adil disebabkan ketidak tertarikan mereka kepada perempuan yatim itu”.
(HR. Bukhari)

Syarat Syarat Dibolehkannya Tayamum

Syarat Syarat Dibolehkannya Tayamum

1. Dalam perjalanan jauh

2. Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit

3. Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan

4. Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan

5. Air yang ada hanya untuk minum

6. Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat

7. Pada sumber air yang ada memiliki bahaya

8. Sakit dan tidak boleh terkena air

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya. 

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. 

Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadast hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada. Pensyari’atan tayamum ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S.An-Nisa’ayat 43, sebagai berikut: 

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْـتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا  ۗ  وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰۤى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَآءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَآئِطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَآءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ  ۗ  اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا


Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati sholat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati untuk jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.


[QS. An-Nisa’: Ayat 43]


Hikmah Dibalik Ketatnya Aturan Islam Untuk Wanita

Hikmah Dibalik Ketatnya Aturan Islam Untuk Wanita

BETAPA ADILNYA ALLAH

Ramai wanita yang berkata bahawa susah menjadi wanita, lihat saja aturan-aturan dibawah ini :

1. Wanita auratnya lebih susah dijaga dibanding lelaki.

2. Wanita perlu minta izin dari suami apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.

3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.

4. Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada lelaki.

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.

6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.

7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.

8. Wanita tersekat-sekat dalam beribadat kerana adanya masalah haid dan nifas.

9. dan lain-lain.

Tetapi…

PERNAHKAH KITA LIHAT RAHSIA DAN HIKMAHNYA ?

1. Benda yang mahal harganya akan dijaga rapi dan ditutupi serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti itulah intan permata bandingannya dengan seorang wanita.

2. Wanita perlu khidmat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib khidmat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapanya ?

3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah bahwa harta itu akan menjadi miliknya dan tidak perlu diserahkan kepada suami? Sementara suami apabila menerima warisan ia wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anaknya ?

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah anda bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala mahluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH dimuka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal kerana melahirkan adalah syahid dan syurga menantinya.

Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara Perempuannya. Artinya , bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, iaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

5. Seorang Wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu mana saja yang disukainya cukup dengan 4 Syarat saja, yaitu : Solat 5 waktu, Puasa di bulan Ramadhan, taat kepada Suaminya dan menjaga kehormatannya.

Nasehat Rasulullah Untuk Fatimah Tentang Melayani Suami

Kisah Fatimah Az-Zahra dan gilingan gandum

Suatu hari masuklah Rasulullah SAW menemui anandanya Fathimah az-zahra rha. Didapatinya anandanya sedang menggiling syair (sejenis padi-padian) dengan menggunakan sebuah penggilingan tangan dari batu sambil menangis.

Rasulullah SAW bertanya pada anandanya, “apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Fathimah?, semoga Allah SWT tidak menyebabkan matamu menangis”.

Fathimah rha. berkata, “ayahanda, penggilingan dan urusan-urusan rumahtanggalah yang menyebabkan ananda menangis”.

Lalu duduklah Rasulullah SAW di sisi anandanya. Fathimah rha. melanjutkan perkataannya, “ayahanda sudikah kiranya ayahanda meminta ‘aliy (suaminya) mencarikan ananda seorang jariah untuk menolong ananda menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di rumah”.

Mendengar perkataan anandanya ini maka bangunlah Rasulullah SAW mendekati penggilingan itu. Beliau mengambil syair dengan tangannya yang diberkati lagi mulia dan diletakkannya di dalam penggilingan tangan itu seraya diucapkannya “Bismillaahirrahmaanirrahiim”. Penggilingan tersebut berputar dengan sendirinya dengan izin Allah SWT. Rasulullah SAW meletakkan syair ke dalam penggilingan tangan itu untuk anandanya dengan tangannya sedangkan penggilingan itu berputar dengan sendirinya seraya bertasbih kepada Allah SWT dalam berbagai bahasa sehingga habislah butir-butir syair itu digilingnya.

Rasulullah SAW berkata kepada gilingan tersebut, “berhentilah berputar dengan izin Allah SWT”, maka penggilingan itu berhenti berputar.

Lalu penggilingan itu berkata-kata dengan izin Allah SWT yang berkuasa menjadikan segala sesuatu dapat bertutur kata. Maka katanya dalam bahasa Arab yang fasih, “ya Rasulullah SAW, demi Allah Tuhan yang telah menjadikan baginda dengan kebenaran sebagai Nabi dan Rasul-Nya, kalaulah baginda menyuruh hamba menggiling syair dari Masyriq dan Maghrib pun niscaya hamba gilingkan semuanya. Sesungguhnya hamba telah mendengar dalam kitab Allah SWT suatu ayat yang berbunyi : (artinya) “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya para malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang dititahkan-Nya kepada mereka dan mereka mengerjakan apa yang dititahkan”. Maka hamba takut, ya Rasulullah kelak hamba menjadi batu yang masuk ke dalam neraka.

Rasulullah SAW kemudian bersabda kepada batu penggilingan itu, “bergembiralah karena engkau adalah salah satu dari batu mahligai Fathimah az-zahra di dalam sorga”. Maka bergembiralah penggilingan batu itu mendengar berita itu kemudian diamlah ia.

Rasulullah SAW bersabda kepada anandanya, “jika Allah SWT menghendaki wahai Fathimah, niscaya penggilingan itu berputar dengan sendirinya untukmu. Akan tetapi Allah SWT menghendaki dituliskan-Nya untukmu beberapa kebaikan dan dihapuskan oleh Nya beberapa kesalahanmu dan diangkat-Nya untukmu beberapa derajat.

Ya Fathimah, perempuan mana yang menggiling tepung untuk suaminya dan anak-anaknya, maka Allah SWT menuliskan untuknya dari setiap biji gandum yang digilingnya suatu kebaikan dan mengangkatnya satu derajat.

Ya Fathimah perempuan mana yang berkeringat ketika ia menggiling gandum untuk suaminya maka Allah SWT menjadikan antara dirinya dan neraka tujuh buah parit.

Ya Fathimah, perempuan mana yang meminyaki rambut anak-anaknya dan menyisir rambut mereka dan mencuci pakaian mereka maka Allah SWT akan mencatatkan baginya ganjaran pahala orang yang memberi makan kepada seribu orang yang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang yang bertelanjang.

Ya Fathimah, perempuan mana yang menghalangi hajat tetangga-tetangganya maka Allah SWT akan menghalanginya dari meminum air telaga Kautshar pada hari kiamat.

Ya Fathimah, yang lebih utama dari itu semua adalah keridhaan suami terhadap istrinya. Jikalau suamimu tidak ridha denganmu tidaklah akan aku do’akan kamu. Tidaklah engkau ketahui wahai Fathimah bahwa ridha suami itu daripada Allah SWT dan kemarahannya itu dari kemarahan Allah SWT.

Ya Fathimah, apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya maka beristighfarlah para malaikat untuknya dan Allah SWT akan mencatatkan baginya tiap-tiap hari seribu kebaikan dan menghapuskan darinya seribu kejahatan. Apabila ia mulai sakit hendak melahirkan maka Allah SWT mencatatkan untuknya pahala orang-orang yang berjihad pada jalan Allah yakni berperang sabil. Apabila ia melahirkan anak maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti keadaannya pada hari ibunya melahirkannya dan apabila ia meninggal tiadalah ia meninggalkan dunia ini dalam keadaan berdosa sedikitpun, dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman-taman sorga, dan Allah SWT akan mengkaruniakannya pahala seribu haji dan seribu umrah serta beristighfarlah untuknya seribu malaikat hingga hari kiamat.

Perempuan mana yang melayani suaminya dalam sehari semalam dengan baik hati dan ikhlas serta niat yang benar maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya semua dan Allah SWT akan memakaikannya sepersalinan pakaian yang hijau dan dicatatkan untuknya dari setiap helai bulu dan rambut yang ada pada tubuhnya seribu kebaikan dan dikaruniakan Allah untuknya seribu pahala haji dan umrah.

Ya Fathimah, perempuan mana yang tersenyum dihadapan suaminya maka Allah SWT akan memandangnya dengan pandangan rahmat.

Ya Fathimah perempuan mana yang menghamparkan hamparan atau tempat untuk berbaring atau menata rumah untuk suaminya dengan baik hati maka berserulah untuknya penyeru dari langit (malaikat), “teruskanlah ‘amalmu maka Allah SWT telah mengampunimu akan sesuatu yang telah lalu dari dosamu dan sesuatu yang akan datang”.

Ya Fathimah, perempuan mana yang meminyak-kan rambut suaminya dan janggutnya dan memotongkan kumisnya serta menggunting kukunya maka Allah SWT akan memberinya minuman dari sungai-sungai sorga dan Allah SWT akan meringankan sakarotulmaut-nya, dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman-taman sorga serta Allah SWT akan menyelamatkannya dari api neraka dan selamatlah ia melintas di atas titian Shirat”.

Waullohu’alam – Alloh lah yang maha tahu segala sesuatu dilangit dan dibumi juga yang ada dalam hati kita.

Larangan Ngefans Artis Kafir

..Larangan Ngefans Artis Kafir..

Cintailah Rasulullah, cintailah sahabat, cintailah orang orang saleh. Karena kita akan dikumpulkan bersama orang yang kita cintai di akhirat nanti.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia sendiri belum berjumpa dengan mereka. maka beliau menjawab: “Seseorang itu akan bersama dengan orang yang dicintainya.”

(HR. Ahmad)

10 Wasiat Rasulullah Kepada Puterinya Fatimah Az-Zahra

10 Wasiat Rasulullah Kepada Puterinya Fatimah Az-Zahra

Indahnya kehidupan sebagai suami dan isteri. Dimana,setiap hebatnya seorang lelaki itu dibelakangnya ada seorang wanita yang juga cukup hebat.

Hebat bukan dari segi rupa paras yang cantik sahaja,bukan dari pangkat dan keturunan yang gah sahaja,bukan dari kerjanya yang bagus sahaja,tetapi hebat isterinya jika mampu taat kepada suaminya.

10 Wasiat Rasulullah SAW Kepada Puterinya Fatimah Az Zahra

Ya Fatimah, wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya pasti Allah akan menetapkan kebaikan baginya dari setiap biji tepung, melenyapkan keburukan dan meningkatkan darjat wanita itu.

Ya Fatimah, wanita yang berpeluh ketika mengisar tepung (memasak makanan) untuk suami dan anak-anaknya nescaya Allah menjadikan dirinya dengan neraka tujuh tabir pemisah.

Ya Fatimah, tiadalah seorang yang meminyakkan rambut anak-anaknya lalu menyikat dan mencuci pakaiannya melainkan Allah akan menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang telanjang.

Ya Fatimah, tiadalah wanita yang tidak memberikan bantuan kepada jirannya, melainkan Allah akan menghalangnya dari minum telaga kautsar pada hari kiamat kelak.

Ya Fatimah, yang lebih utama dari segala keutamaan adalah keredaan suami terhadap isteri. Andai suami tidak reda kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu, ketahuilah wahai Fatimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.

Ya Fatimah, apabila wanita mengandung maka malaikat memohonkan keampunan baginya dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta menghilangkan seribu keburukan. Ketika wanita merasa sakit untuk melahirkan Allah menetapklan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Jika dia melahirkan kandungannya maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Jika meninggal ketika melahirkan maka dia tidak membawa dosa sedikitpun.

Ya Fatimah tidaklah wanita yang tersenyum di hadapam suaminya melainkan Allah memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

Ya Fatimah, tiadalah wanita yang membentangkan alas tidur suaminya dengan rasa senang hari melainkan para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala amalnya dan Allah mengampunkan dosanya yang lalu dan yang akan datang.

Ya Fatimah tidaklah wanita yang melayan suaminya selama sehari semalam dengan senang hati serta ikhlas melainkan Allah mengampunkan dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupaya pakaian yang serba hijau dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Allah memberikan pahala kepadanya pahala seratus kali beribadah haii dan umrah.

Ya Fatimah, tidaklah wanita yang meminyakkan kepala suaminya dan menyikatkanya, meminyakkan janggut dan memotong misainya, serta memotong kukunya, melainkan Allah memberi minuman yang didatangkan dari sungai-sungai syurga. Allah mempermudahkan sakaratul maut baginya serta kuburnya menjadi sebahagian taman-taman syurga. Allah membebaskannya dari siksa neraka serta dapat melintasi siratul mustakim dengan mudah.

Design a site like this with WordPress.com
Get started